PERNIKAHAN DITINJAU DARI MAQASID AL-SYARIAH
Abstract
Pernikahan dalam Islam memilikiposisi yang sangat penting, bukanhanyasebagaiikatansosial, tetapi juga sebagaibagiandariimplementasisyariat yang mendalam. Dalam kerangkaMaqashid Syariahyang mencakuppenjagaanterhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan hartapernikahanmempunyaiperanpentingdalammenjagatatananmanusiasecaraindividu dan masyarakat. Artikel inimengkajibagaimanapraktikpernikahan yang sesuaisyariatdapatmewujudkankelimamaqashidtersebut. Metode yang digunakanadalahstudikepustakaan (library research) denganpendekatankualitatifnormatif. Hasil penelitianmenunjukkanbahwapernikahanmemilikiketerkaitaneratdenganmaqashid syariah, khususnyadalammenjagaakhlak, stabilitassosial, dan keberlangsungangenerasi yang berkualitas.
Kata Kunci: Nikah, Maqashid Syariah, Hukum Islam, Keluarga, Tujuan Syariat
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.