PERAN HUKUM ISLAM DALAM MENJAGA KEADILAN TRANSAKSI ONLINE: STUDI KASUS PADA PRODUK DIGITAL DI INDONESIA
Keywords:
Hukum Islam, FiqihMuamalah, transaksi online, produk digitalAbstract
Transaksi online, terutama yang berkaitandenganproduk digital, telahberkembangpesat di Indonesia. Meskimenawarkankemudahan, transaksiinimenghadirkantantangandalammenjagakeadilan dan keterbukaan. Dalam perspektif Hukum Islam, prinsipkeadilan (al-‘adl) merupakanaspekpenting yang harusditegakkandalamsetiaptransaksi. Artikel inimenganalisisperan Hukum Islam, khususnyaFiqihMuamalah, dalammenjagakeadilantransaksi online produk digital di Indonesia. Denganmenggunakanmetodestudikasus, penelitianinimengkajiberbagai platform e-commerce yang menyediakanproduk digital dan menilaipenerapanprinsip-prinsip Hukum Islam dalamtransaksitersebut. Hasil kajianmenunjukkanbahwameskipunadaupayauntukmenjagakeadilan, masihterdapattantanganterkaittransparansi, hakkonsumen, dan praktikgharar. Artikel inimenyarankanimplementasiakad syariah yang lebihjelassertapenguatanregulasiuntukmendukungkeadilantransaksi online di Indonesia.
Kata Kunci: Hukum Islam, FiqihMuamalah, transaksi online, produk digital, keadilan, e-commerce.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.