Nilai Etika Baru Ijazah Online dalam Dinamika Ibadah Masyarakat Moder

Galang Dherby Zus Anarky

Abstract


Abstrak
Artikel ini berjudul : Nilai Etika Baru Ijazah Online dalam Dinamika Ibadah Masyarakat Modern, dengan rumusan masalah pokok dalam artikel ini yang berlandaskan perkembangan budaya masyarakat modern yang serba instan adalah bagaimana mengetahui nilai etika baru yang terjadi dalam fenomena pemberian ijazah atau rantai keilmuan dari social media ? serta mengetahui perbedaan Tindakan atas menerima pemberian ijazah atau rantai keilmuan dengan bermuajahah dengan menerima pemberian ijazah melalui media social atau secara online ?
Tujuan dari susunan artikel ini iala untuk mengetahui, menelusuri, serta mengkaji bagaimana perkembangan nilai etika yang ada dalam dinamika ibadah masyarakat modern tentang pemberian ijazah atau rantai keilmuan bidang ritual keagamaan dari social media secara online, juga memberikan gambaran tentang apa yang terjadi dalam fenomena ijazah offline dan fenomena ijazah online. Serta untuk mengetahui dan memahami gagasan pemikiran tentang teori dasar perilaku dan ritual keagamaan yang direfleksikan dengan teori perkembangan teknologi, media social mediatisasi, dan digitalisasi. Dengan menggunakan metode analisi data deskriptif, diagnosis, dan preskriptif peneliti menganalisis data yang terjadi dalam fenomena ijazah online tersebut. juga menggunakan pendekatan analisis kualitatif deskriptif. Serta menggunakan metode pengumpulan data yaitu observasi, kajian Pustaka, wawancara.
Dalam artikel yang telah disusun ini penulis menemukan bahwa nilai etika baru yang terjadi dalam pengaruh perkembangan teknologi dengan studi kasus ijazah online. Dimana halnya dinamika masyarakat modern yang serba instan, terdapat sebuah internet atau media social sebagai dunia maya dapat membawa rasa mobilitas yang berliku-liku dorongan untuk melompat lagi dan lagi dalam menonton sebuah konten. Dengan menyebutkan penggambaran yang berbeda antara ijazah yang didapat dari bermuajahah dan ijazah dari social media atau online peneliti berargumen dengan tanggapan bahwa bukan berarti nilai etika akan semakin buruk melainkan direksi tersebut melahirkan sebuah nilai etika yang baru. Memicu dari berbagai fatwa yang mengatakan bahwa ijazah yang didapatkan dari social media atau secara online boleh diamalkan dan sah dalam rantai keilmuan. Bentuk nilai etika baru dalam menerima ijazah secara online adalah dengan mensubscibe cannel dan menuliskan Qobiltu di kolom komentar, juga bisa berwasilah dari jauh, atau pembuktian dalam mengamalkan ijazah yang didapat secara online. Walaupun dalam menerima ijazah online terdapat fenomena Tindakan yang berbeda dengan ijazah offline.


Kata Kunci : Ijazah, Teknologi, Nilai Etika


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.58403/annuur.v13i2.260

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

An-Nuur publised by Institut Agama Islam Al Muhammad Cepu

Gambar terkait