pedoman publikasi

Pedoman Penulisan Jurnal Al Ahkaam

Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Islam

1. Ketentuan Umum

  • Naskah harus merupakan karya orisinal di bidang Ilmu Hukum atau Hukum Islam dan belum pernah diterbitkan di media lain.

  • Naskah dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.

  • Panjang naskah berkisar antara 5.000 hingga 8.000 kata (termasuk referensi dan tabel).

  • Tingkat kemiripan (similarity) maksimal adalah 20% (dicek melalui Turnitin atau Mendeley).

  • Sesuaikan dengan tampalet Jurnal yang sudah di sediakan