pedoman publikasi
Pedoman Penulisan Jurnal Al Ahkaam
Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Islam
1. Ketentuan Umum
-
Naskah harus merupakan karya orisinal di bidang Ilmu Hukum atau Hukum Islam dan belum pernah diterbitkan di media lain.
-
Naskah dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
-
Panjang naskah berkisar antara 5.000 hingga 8.000 kata (termasuk referensi dan tabel).
-
Tingkat kemiripan (similarity) maksimal adalah 20% (dicek melalui Turnitin atau Mendeley).
- Sesuaikan dengan tampalet Jurnal yang sudah di sediakan





