Kebijakan Plagiarisme
Jurnal Al Ahkaam : Ilmu Hukum dan Hukum Islam sangat menentang plagiarisme atas dasar kepentingannya sendiri. Jurnal Al Ahkaam : Ilmu Hukum dan Hukum Islam berkomitmen untuk memblokir plagiarisme, termasuk plagiarisme diri sendiri.
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya asli sepenuhnya, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain yang telah dikutip atau dikutip dengan benar. Makalah yang ditemukan dengan masalah tersebut secara otomatis ditolak dan penulis sangat menyarankan agar hal itu dilakukan. Selain itu, bagian-bagian penting dari karya tersebut belum dipublikasikan. Penulis juga menghormati penulisan di Jurnal Al Ahkaam : Ilmu Hukum dan Hukum Islam dari publikasi yang berlebihan, duplikasi, atau kecurangan.
Sebelum penulis mengirimkan manuskrip ke Jurnal Al Ahkaam : Ilmu Hukum dan Hukum Islam, setidaknya periksa terlebih dahulu penggunaan alat pendeteksi plagiarisme. Manuskrip yang diunggah adalah manuskrip asli dan belum pernah diterbitkan dengan pengecekan kemiripan maksimal 20%. Saat mengirimkan artikel untuk pengecekan keaslian, Jurnal Al Ahkaam : Ilmu Hukum dan Hukum Islam merekomendasikan penggunaan Turnitin Scanner dari http://turnitin.com/. Sebelum menggunakan Turnitin Plagiarism untuk pertama kalinya, kami sangat menyarankan penulis untuk membaca petunjuk penggunaan detektor plagiarisme ini. Sistem detektor plagiarisme untuk Jurnal Al Ahkaam : Ilmu Hukum dan Hukum Islam menggunakan dan berafiliasi dengan Turnitin.





