Etika Publishing

Etika Publikasi Jurnal Al-Ahkaam

Jurnal Al-Ahkaam berkomitmen untuk menjaga standar etika publikasi yang tinggi bagi semua pihak yang terlibat, yaitu Editor, Penulis, dan Penelaah (Reviewer).

1. Etika Editor

  • Objektivitas: Editor mengevaluasi naskah berdasarkan substansi ilmiah dan relevansi keilmuan tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

  • Kerahasiaan: Editor tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, penelaah, dan penerbit.

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab memutuskan naskah mana yang akan diterbitkan berdasarkan validitas penelitian, kontribusi bagi pembaca, dan orisinalitas ide.

2. Etika Penulis

  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya mereka adalah asli dan ditulis sendiri. Jika menggunakan karya atau kata-kata orang lain, harus disertai sitasi yang tepat. Plagiarisme dalam segala bentuk adalah perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

  • Publikasi Berganda: Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan.

  • Objektivitas: Penulis harus menyajikan data dan interpretasi secara akurat. Diskusi harus mencakup dasar hukum dan argumen yang jujur serta objektif.

  • Kepengarangan: Penulis harus mencantumkan semua pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian sebagai penulis pendamping (co-authors).

3. Etika Penelaah (Reviewer)

  • Kontribusi pada Keputusan Editorial: Reviewer membantu editor dalam mengambil keputusan melalui proses telaah sejawat (peer-review) yang objektif dan konstruktif.

  • Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia.

  • Standar Objektivitas: Telaah harus dilakukan secara objektif. Kritik personal terhadap penulis tidak diperkenankan. Argumen harus didukung dengan bukti yang jelas dan relevan dengan hukum atau kaidah Islam.

  • Pengungkapan Konflik Kepentingan: Reviewer tidak boleh menelaah naskah yang memiliki konflik kepentingan (persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis/lembaga terkait).


Catatan Penting: Jurnal Al-Ahkaam menjunjung tinggi integritas akademik dalam kajian Hukum dan Hukum Islam. Segala bentuk pelanggaran etika, seperti fabrikasi data, pemalsuan, atau plagiarisme, akan berakibat pada penolakan naskah atau pencabutan artikel.