PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK: PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Moch Santoso, Ibnu Hakim, Hartoyo Hartoyo

Abstract


Penelitian  Ini Membahas Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik Dalam Konteks Hukum Perdata Di Indonesia. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengeksplorasi Fungsi Notaris Sebagai Pejabat Umum Yang Memiliki Wewenang Untuk Membuat Akta Otentik Dan Menjelaskan Dampak Hukum Dari Akta Tersebut Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata. Metode Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Pendekatan Kualitatif Dengan Studi Pustaka, Yang Mencakup Analisis Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Literatur Hukum, Dan Studi Kasus Terkait. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Peran Notaris Sangat Penting Dalam Pembuatan Akta Otentik, Yang Memiliki Kekuatan Pembuktian Yang Kuat Dalam Hukum Perdata. Namun, Terdapat Beberapa Tantangan Yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Tugas Notaris, Seperti Perlunya Pemahaman Yang Lebih Baik Mengenai Kewenangan Notaris Dan Perlunya Reformasi Dalam Sistem Pengawasan Notaris. Artikel Ini Menyarankan Perlunya Peningkatan Pelatihan Bagi Notaris, Reformasi Sistem Pengawasan, Dan Penegasan Kembali Tentang Peran Notaris Dalam Konteks Hukum Perdata Untuk Meningkatkan Efektivitas Pembuatan Akta Otentik

Keywords


Notaris, Akta Sah, Hukum Perdata, Pembuktian Hukum

Full Text:

PDF

References


Alam, H. (2022). Pengembangan Profesionalisme Notaris: Pelatihan dan Sertifikasi. Bandung: Penerbit Universitas.

Boulle, L. (2018). Mediation: Principles, Process, Practice. Oxford: Oxford University Press.

Herlina, S. (2019). Tantangan dan Peluang Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Perdata di Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas.

Kusuma, S. (2018). Hukum Perdata: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Prabowo, A. (2020). Reformasi Pengawasan dan Etika Profesi Notaris. Jakarta: Penerbit Gramedia.

Siahaan, M. (2020). Hukum Akta Otentik: Teori dan Aplikasi. Medan: Penerbit Universitas.

Sundaryanto, D. (2021). Peran Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik: Perspektif Hukum. Surabaya: Penerbit Alfabeta.

Sutantio, A. (2019). Akta Otentik dalam Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Penerbit Rajawali.

Sutrisno, M. (2022). Reformasi Sistem Pengawasan Notaris di Indonesia. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Welsh, N.A. (2015). The Mediator’s Role in Facilitating Conflict Resolution. Cambridge: Cambridge University Press.

Wibowo, H. (2019). Tugas dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik. Jakarta: Penerbit Citra Aditya Bakti.

Yuliana, R. (2021). Sosialisasi dan Edukasi Mediasi dalam Hukum Perdata. Bandung: Penerbit Mandar Maju.

Herlina, S. (2019). Peran Notaris dalam Hukum Perdata: Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Universitas.

Kusuma, S. (2018). Hukum Perdata di Indonesia: Prinsip dan Aplikasi. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Prabowo, A. (2020). Fungsi dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik. Jakarta: Penerbit Gramedia.

Siahaan, M. (2020). Akta Otentik dan Kekuatan Hukum dalam Sistem Peradilan. Medan: Penerbit Universitas.

Sutantio, A. (2019). Hukum Akta Otentik di Indonesia. Jakarta: Penerbit Rajawali.

Wibowo, H. (2019). Peran Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik. Jakarta: Penerbit Citra Aditya Bakti.

Herlina, S. (2019). Peran Akta Otentik dalam Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas.

Kusuma, S. (2018). Hukum Perdata: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Siahaan, M. (2020). Akta Otentik dan Kekuatan Hukum dalam Sistem Peradilan. Medan: Penerbit Universitas.

Wibowo, H. (2019). Tugas dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik. Jakarta: Penerbit Citra Aditya Bakti.

Kusuma, S. (2018). Hukum Perdata: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Prabowo, A. (2020). Fungsi dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik. Jakarta: Penerbit Gramedia.

Siahaan, M. (2020). Akta Otentik dan Kekuatan Hukum dalam Sistem Peradilan. Medan: Penerbit Universitas.

Sutrisno, M. (2022). Reformasi Sistem Pengawasan Notaris di Indonesia. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Wibowo, H. (2019). Tugas dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik. Jakarta: Penerbit Citra Aditya Bakti.

Alam, S. (2022). Pelatihan Berkelanjutan untuk Notaris: Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme. Jakarta: Penerbit Mandiri.

Herlina, S. (2019). Peran Akta Otentik dalam Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas.

Prabowo, B. (2020). Pengawasan Notaris: Mekanisme Pelaporan dan Penanganan Keluhan. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Sutrisno, J. (2022). Reformasi Sistem Pengawasan Notaris: Menuju Integritas Profesi. Medan: Penerbit Universitas.

Herlina, S. (2019). Peran Akta Otentik dalam Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas.

Kusuma, S. (2018). Hukum Perdata: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Siahaan, M. (2020). Akta Otentik dan Kekuatan Hukum dalam Sistem Peradilan. Medan: Penerbit Universitas.

Sutrisno, M. (2022). Reformasi Sistem Pengawasan Notaris di Indonesia. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Wibowo, H. (2019). Tugas dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik. Jakarta: Penerbit Citra Aditya Bakti.

Herlina, S. (2019). Peran Akta Otentik dalam Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas.

Kusuma, S. (2018). Hukum Perdata: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Setiawan, R. (2020). Prinsip-Prinsip Netralitas dan Keobjektifan dalam Profesi Notaris. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Sundaryanto, H. (2021). Etika dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Wibowo, H. (2019). Tugas dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik. Jakarta: Penerbit Citra Aditya Bakti.

Herlina, S. (2019). Peran Akta Otentik dalam Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas.

Kusuma, S. (2018). Hukum Perdata: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Prabowo, B. (2020). Pengawasan dan Penegakan Etika dalam Profesi Notaris. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Siahaan, M. (2020). Akta Otentik dan Kekuatan Hukum dalam Sistem Peradilan. Medan: Penerbit Universitas.

Sutantio, H. (2019). Hukum Notariat dan Akta Otentik. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Herlina, S. (2019). Peran Akta Otentik dalam Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas.

Kusuma, S. (2018). Hukum Perdata: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Rahayu, I. (2020). Sosialisasi Hukum dan Mediasi di Masyarakat. Bandung: Penerbit Nuansa.

Yuliana, T. (2021). Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Perdata. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Alam, S. (2022). Pelatihan Berkelanjutan untuk Notaris: Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme. Jakarta: Penerbit Mandiri.

Herlina, S. (2019). Peran Akta Otentik dalam Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas.

Kusuma, S. (2018). Hukum Perdata: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Siahaan, M. (2020). Akta Otentik dan Kekuatan Hukum dalam Sistem Peradilan. Medan: Penerbit Universitas.

Sundaryanto, A. (2021). Teknik Mediasi dalam Hukum Perdata. Bandung: Penerbit Refika Aditama.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Moch Santoso, Ibnu Hakim, Hartoyo Hartoyo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.