PARADIGMA KEGIATAN PEZIARAH KOMPLEK MAKAM SYEKH MAULANA ISHAK DI DESA KEMANTREN, KECAMATAN PACIRAN, KABUPATEN LAMONGAN

Imam Fathoni, Ibnu Khakim

Abstract


Ziarah kubur yakni mengunjungi, mendoakan makam kerabat, keluarga yang berpengaruh dalam islam. Biasanya mereka berziarah ke makam para Walisongo, Sunan, serta para tokoh yang menyebarkan ajaran Islam. Menurut sebagian dari mereka berziarah ke makam merupakan salah satu kesalehan muslim.Fenomena yang terjadi di kalangan para peziarah dalam melakukan ziarah biasanya bermotif ganda. Selain bertujuan untuk mengingat kematian, juga mencari berkah dari Yang Kuasa melalui do’a para Nabi dan wali. Dalam agama Islam, hal ini dikenal dengan istilah wasilah atau tawassul. Ziarah merupakan salah satu perbuatan manusia yang melakukan suatu perbuatan di atas makam yang dianggap sakral atau disakralkan. Untuk meminta sesuatu yang menjadi kebutuhan sangat mendasar seperti ketenangan jiwa. Adanya tempat ziarah Maulana Isaq sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar khususnya dampak ekonomi, adanya pengunjung yang berdatangan untuk berziarah sehingga warga banyak yang memanfaatkan untuk berjualan aneka makanan dan pernak-pernik untuk oleh-oleh sehingga itu peluang besar untuk ekonomi para penjual.

Keywords


Paradigma, Ziarah, Syekh Maulana Isaq

Full Text:

PDF

References


Abd. Aziz, “Ziarah Kubur, Nilai Didaktis Dan Rekonstruksi Teori Pendidikan Humanistik,” Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman 13, no. 1 (2018), https://doi.org/https://doi.org/10.21274/epis.2018.13.1.3.

Teresia Noiman Derung, “Gotong Royong Dan Indonesia,” Sapa 3, no. 1 (2019).

Rosihon Anwar. (2010). Menelusuri Ruang Batin Al-Qur’an. Yogyakarta: Penerbit Erlangga.

Zamakhsyari, t.th. Al-Kasyaf. Beirut: Dar alKutub al-Ilmiyyah, Vol.1.

Hamka. (2015). Tafsir Al-Azhar. Bandung: Gema Insani Pers.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Imam Fathoni, Ibnu Khakim

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.