Peluang dan Tantangan Perubahan Gelar Sarjana Syariah Menjadi Gelar Sarjana Hukum (SH) bagi Alumni Jurusan Syariah Pada PTAI di Era Globa

joko widodo, Siti Lutfiatul Amaliya Agustina

Abstract


Pembangunan ilmu pengetahuan , teknologi, dan kesenian dilakukan melalui berbagai upaya, yang dikaitkan dengan tema pembangunan pendidikan tinggi, yaitu peningkatan pemertaan, mutu, relevansi, dan efiensi penyelenggaraan pendidikan. Dengan alasan tersebut, maka perguruan tinggi seharusnya dapat mengantarkan para lulusanya untuk berkompetisi dalam dunia kerja. Hal ini dapat kita lihat didalam Undang Undang RI No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Regulasi ini memberikan kabar gembira berupa kesetaraan antara lulusan jurusan syari’ah (Hukum Islam) dengan jurusan Hukum Umum. Kesetaraan ini berupa peluang yang sama untuk mandiri menjadi anggota advokat / pengacara. Disamping menjadi Advokat, Bahwa alumni syariah sekarang bergelar SH dan equal dengan fakultas hukum, sehingga berkompetensi menjadi penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, notaris). Yang terakhir, menanamkan sikap percaya diri kepada mahasiswa fakultas syariah dan perlu diyakinkan bahwa mempelajari hukum umum bagi mahasiswa syariah jauh lebih mudah dibandingkan dengan mahasiswa fakultas hukum yang mempelajari hukum Islam (ushul fiqih dan fiqih).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 joko widodo, Siti Lutfiatul Amaliya Agustina

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.