Penafsiran Al-Razi Tentang Ayat Khusyu'
Abstract
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Umar Husain bin Ali AlQurasyi Al-Tamini Al-Bakri Al-Thabaristani, dikenal sebagai Fakhr Al-Din Al-Razi, penganut paham Syafi’i Asy’ari. Beliau dilahirkan pada tanggal 25 Ramadhan tahun 543 H (1149 M). Di kota Ray (ada juga yang terletak didekat kota Khurasan).1 Sebuah kota terkenal di Negara dailan yan terletak didekat Kota Khurasan.2 Beliau adalah keturunan dari Abu Bakar Al-Shiddiq, yang bernasab suku bangsa quraisy.3 Fakhruddin Al-Razi adalah seorang ulama yang sangat terkenal kedalaman ilmunya, serta berpengaruh besar dalam kajian keilmuan Islam sepanjang masa. Beliau menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan baik social maupun ilmu alam (eksakta). Al-Razi juga merupakan seorang sastrawan, penyair, ahli fiqh, ahli tafsir, ahli hikmah, mutakallim, serta seorang dokter. Sehingga tidak diragukan lagi banyak orang berguru padanya, yang datang dari dalam dan luar negeri. Ayah Al-Razi yang bernama Dhiya’ Al-Din Umar, adalah seorang pemuka agama yang disegani oleh masyarakat sekitarnya. dari beliaulah AlRazi belajar untuk pertama kali. Selanjutnya Al-Razi belajar kepada ulamaulama besar lainnya. Al-Razi belajar Filsafat dari dua orang ulama besar yang bernama Muhammad Al-Baghawi dan Majdin Al-Jilli, sedang ilmu kalam ia belajar dari Kamaluddin Al-Samawi.Published
2023-09-20
Issue
Section
Articles
License

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional .