PUASA MUTIH DAN IMPLEMENTASINYA PADA TRADISI PENGANTIN JAWA

Authors

  • Kunfuaidah Latifah
  • Fathurrahman

Abstract

Bagi orang Jawa, puasa sebenarnya bagian yang tak terpisahkan dalam hidupnya, hal ini bisa dilihat dengan begitu banyaknya ragam puasa yang dimiliki orang Jawa. Tujuan penelitian ini adalah memberikan gambaran bahwa puasa mutih merupakan kearifan lokal dimana wujud ritualnya  tidak makan serta minum selain warna putih, yang sudah mentradisi dalam masyarakat umum, khususnya di pulau Jawa. Metode dalampenelitianiniadalahstudiperpustakaantentangpuasamutih dan penerapannya pada tradisicalonpengantenJawa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) puasa mutih dapat memberikan  banyakmanfaat  bagi pelakunya. Diantaranya memberikan ketenangan jiwa, perubahan tingkah laku menjadi lebih baik,memperlancar dan mensukseskankhajatbesarsepertipernikahan. Kebanyakan tujuan pelaku adalah untuk memperbaiki  dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta mengendalikan hawa nafsunya. (2) bagi calon pengantin pelaksanaan puasa mutih dimulai dari pra akad selama 1-3 hari,  minimal selama 1 hari 24 jam, dan wajib menjalankan amalan yang diperintahkan. (3) puasa mutih tidak menyimpang dari ajaran Islam walaupun tidak merupakan puasa sunnah  tetapi niat dan amalannya sesuai dengan syariat Islam.

Kata kunci : Puasa, Mutih, Tradisi, Calon Pengantin Jawa

References

AhmadSyarifuddin,Puasa Menuju Sehat Fisik dan Psikis, Jakarta, Gema Insani, 2003.

AenaSafrida, Bentuk dan Proses Ritual Komunitas Islam Kejawen di Kelurahan Kertosari Kecamatan Temanggung dalam Jurnal Pendidikan Sosiologi, 2017.

A. Syifa’ul Qulub, Pengaruh Puasa Terhadap Kecerdasan Spiritual dalam Attaqwa: Jurnal Pendidikan Islam. Volume 12 Nomor 1, Januari, 98-99, 2016.

Choiriyah, Puasa Ngrowod (Study Kasus di Pesantren Putri Miftachurrasyidin Cekelan Temanggung), Skripsi, tidakdipublikasikan. UniversitasIslam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2014.

Finastri Anisa,Dalamislam.com (online),https://dalamislam.com./puasa/puasa-mutih-sebelum-menikah. 2016.

Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim (Penjelasan Kitab Shahih Muslim) buku ke-8. Jakarta, Pustaka Azzam, 2011.

Imam Budhi Santosa, Imam, Laku Prihatin: Investasi Menuju Sukses ala Manusia Jawa, Yogyakarta, Memayu Publishing, 2011.

Khalilurrahman; dkk, Pengembangan Bimbingan Konseling Islam berbasis Tradisi Jawa dalam Jurnal NAADYA. Volume 10. Nomer 1. Januari, 12, 2014

Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Surabaya, Pustaka Agung, 2013.

Mega Ariyanti, Konsep Tirakat Puasa Kejawen Bagi Penghayat Kepercayaan Kejawen dalam Proceeding.upi.edu. Prosiding, Seminar Internasional Riksa Bahasa XIII, 2019.

MuhammadAlfian,Perjumpaan Mistisisme Jawa dengan Islam dalam Jurnal Yifa Al-Qulub. Volume 2. Nomer 1. Juli2017,Https://rynari.wordpress.com/2012/04/15/1543/amp.

Muhammad Hamid,Puasa Sunnah dan Hikmahnya, Jakarta, Tugu Publisher, 2015.

Nurcholish Madjid; dkk, Puasa Titipan Menuju Rayyan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000.

Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Puasa, Semarang, PT Pustaka Rizki Putra, 2000.

Tgk. H.Z.A. Syihab, Tuntunan Puasa Praktis, Jakarta, Bumi Aksara, 1998.

YusufQardhawi,Fiqih Puasa, Surakarta, Era Intermedia, 2000.

ZakiahDaradjat, Puasa Meningkatkan Kesehatan Mental, Jakarta, CV RUHAMA, 1993.

http://manfaat.co.id/manfaat-puasa-ngrowot/amp di unduh pada tanggal 02 Agustus 2019, pukul 10.27

Downloads

Published

2025-04-30

How to Cite

Kunfuaidah Latifah, & Fathurrahman. (2025). PUASA MUTIH DAN IMPLEMENTASINYA PADA TRADISI PENGANTIN JAWA. An-Nuur, 15(1), 29–47. Retrieved from https://ejournal.iaiamc.ac.id/index.php/annuur/article/view/606

Issue

Section

Vol 15 No 1 (2025) Jurnal Ilmiah An-Nuur